Kamis, 11 November 2010

Guru Sekolah Dasar dan KTSP

Guru Sekolah Dasar dan KTSP

Guru memiliki peranan yang vital dalam implementasi KTSP. Agus Suwignyo dalam Forum Mangunwijaya (2007) menyatakan bahwa KTSP membuka ruang partisipasi kreatif guru dan pengelola sekolah dalam penjabaran rencana, metode, dan alat-alat pengajaran. Standar isi, standar kompetensi, dan kompetensi dasar kurikulum masih ditentukan pemerintah pusat, namun kontekstualisasi detailnya diarahkan kepada pengelola sekolah dan guru. Guru ditantang untuk mampu menciptakan suasana belajar yang kontekstual dan menyenangkan bagi siswa, barangkat dari pemahaman bahwa guru (dan pihak sekolahlah) yang paling paham mengenai karakteristik siswa dan lingkungan sekolahnya.
Dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tiap satuan pendidikan membentuk suatu tim yang bertugas untuk menyusunnya. Tim tersebut paling tidak terdiri dari kepala sekolah, guru, dan konselor, dan dapat melibatkan komite sekolah, nara sumber, atau pihak terkait lainnya, yang disupervisi oleh Dinas Pendidikan setempat. Tim tersebut akan melakukan suatu analisis yang meliputi (BNSP, 2006):
1. Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
Guru mata pelajaran atau guru kelas memiliki porsi untuk menyusun silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian (BNSP, 2006). Sebuah silabus disusun dengan memenuhi pertanyaan-pertanyaan (1) Apa yang kompetensi yang harus dikuasai siswa, (2) Bagaimana cara mencapainya?, (3) Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
Terdapat perbedaan yang khas di antara kurikulum kelas 1-3 SD dengan tingkat-tingkat di atasnya dimana menggunakan model kurikulum tematik. Pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada peserta didik. Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan (Depdiknas, 2007). Implikasinya guru harus lebih kretif, tidak hanya dalam merancang materi pembelajaran namun memetakan tema sehingga proses belajar bersifat menyeluruh dan berarti bagi siswa.
Setidaknya ada 3 latar belakang alasan pemilihan model tematik bagi siswa kelas 1-3 SD, yaitu (Depdiknas, 2007) :
1. Peserta didik kelas satu, dua, dan tiga berada pada rentangan usia dini yang masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik) sehingga pembelajarannya masih bergantung kepada objekobjek konkrit dan pengalaman yang dialaminya
2. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di SD kelas I – III yang terpisah untuk setiap mata pelajaran, akan menyebabkan kurang mengembangkan anak untuk berpikir holistic
3. Terdapat permasalahan pada kelas awal (I-III) antara lain adalah tingginya angka mengulang kelas dan putus sekolah.
Dalam penysusunan silabus, guru harus mengikuti tahapan sebagai berikut :
1. Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dalam Tema
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang dipilih. Dalam penjabarannya ke dalam indikator hendaknya memperhatikan kesesuaiannya dengan karakteristik anak didik, karakteristik mata pelajaran, dan hendaknya dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur.
2. Penetapan Jaringan Tema
Tema sebenarnya dapat ditentukan lebih dahulu, dengan tentu saja memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Yang terpenting dalam menentukan tema harus memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa, memperhatikan usia, perkembangan, minat dan kebutuhan siswa, pengurutan tema dari yang mudah ke sulit, dari yang sederhana ke kompleks, dari yang konkret ke abstrak, serta harus memungkinkan terjadinya proses berpikir pada siswa. Tema, kompetensi dasar, dan indikator akan saling berhubungan satu sama lain sehingga membentuk suatu keterakaitan yang disebut jaringan tema.
3. Pembuatan Silabus
Komponen silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, pengalaman belajar, alat/sumber, dan penilaian
Dalam KTSP, sedapat mungkin guru menyusun secara mandiri silabusnya, namun bila tidak memungkinkan dapat bekerja sama dengan guru-guru lain. Di tingkat sekolah dasar guru-guru dari kelas 1 sampai kelas 6 dapat bekerja sama membuat silabus. Guru-guru yang merasa kesulitan dalam menyusun kurikulum dapat bergabung dengan guru-guru dari sekolah dasar lain misalnya dalam forum KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk membuat silabus bersama. Forum KKG ini dapat dioptimalkan sehingga tidak hanya diwarnai dengan pertemuan yang bersifat kedinasan semata, namun lebih sebagai wahana untuk guru saling menggali, mendiskusikan, dan mencari solusi dari permasalahan kurikulum dan pembelajaran. Selama ini KKG memang masih lebih banyak diwarnai dengan kegiatan dinas, misalnya sarat instruksi dan ceramah dari supervisor pendidikan atau Dinas Pendidikan (JC Tukiman Taruna dalam Forum Mangunwijaya, 2007). Dinas Pendidikan berperan sebagai fasilitator misalnya dengan menyediakan guru-guru yang berpengalaman untuk membantu proses pembuatan silabus tersebut.
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa kurikulum hanyalah salah satu sarana agar visi pendidikan dapat teraplikasikan. Di sisi lain ada faktor lainnya misalnya kecakapan guru misalnya dalam menciptakan suasana pembelajaran. Suasana pembelajaran yang sesuai dengan amanat KTSP adalah proses yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM). Kurikulum hanyalah sebagai alat dalam PAKEM sedangkan guru yang cerdas adalah guru yang mampu menciptakan PAKEM ini (JC Tukiman Taruna dalam Forum Mangunwijaya, 2007).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar